You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PTSP Walikota Jakbar Dilengkapi Mesin Pencetak E-KTP

Mesin pencetak e-KTP di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Walikota Jakarta Barat diresmikan, Rabu (8/7). Diharapkan, dengan adanya mesin tersebut pelayanan e-KTP lebih mudah dan cepat.

Mesin pencetakan e-KTP di gedung PTSP Kantor Walikota diadakan hanya untuk pencetakan e-KTP bukan merekam data

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, mesin pencetak di gedung PTSP Kantor Walikota Jakarta Barat sudah ada sejak seminggu yang lalu.

Namun, mesin tersebut hanya untuk mencetak e-KTP saja sedangkan perekaman data tetap dilaksanakan di setiap kelurahan.  

Warga Senang Cetak KTP Elektronik di Walikota Jakara Pusat+++++

Mesin pencetakan e-KTP di gedung PTSP Kantor Walikota diadakan hanya untuk pencetakan e-KTP bukan merekam data. Juga demi memudahkan dan mempercepat masyarakat memiliki e-KTP,” ujar Hatta, Rabu (8/7).

Di Jakarta Barat, saat ini terdapat dua tempat untuk pencetakan e-KTP. Yakni, di gedung PTSP Kantor Walikota dan PTSP Kantor Kelurahan Krukut, Taman Sari.

Dari awal Januari sampai tanggal 7 Juli 2015, Sudin Dukcapil Jakarta Barat sudah mencetak sebanyak 33.348 keping e-KTP. Rinciannya rata-rata per hari sebanyak kurang lebih 600 e-KTP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4658 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri